Pemerintahan

Mabesbharindo.com Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran

Mabesbharindo.com Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) agar mengintensifkan peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk memantau harga bahan pokok selama

Mabesbharindo.com Jakarta – Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar mendukung sertifikasi halal Rumah Potong Hewan (RPH) dan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Mabesbharindo.com Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan laporan keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tahun 2024

Mabesbharindo.com Bontang – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) memberikan perhatian penuh terhadap keselamatan dan kesejahteraan petugas Pemadam

Jakarta- Jacktv.News Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan pentingnya rasa syukur atas kesempatan untuk kembali bertemu dengan bulan suci

Mabesbharindo.com Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir resmi melantik 101 pejabat fungsional di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Mabesbharindo.com Jakarta – Mentri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan evaluasi implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut serta strategi

Mabesbharindo. com Magelang – Kemajuan bangsa Indonesia ditentukan oleh beragam aspek, salah satunya melalui stabilitas keamanan di suatu daerah. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Mabesbharindo.com Magelang – Para kepala daerah yang menjadi peserta retret pembekalan diwanti-wanti agar tidak melakukan tindak pidana korupsi. Apabila mereka melakukan praktik korupsi, maka akan