20:32 WIB Daerah Curhat Warga ke Kapolri Setelah Divaksin, Kami Senang dan Antusias Setelah Menunggu Setahun
17:30 WIB Daerah JEMBATAN CIBUNI KECAMATAN CIDADAP PENGHUBUNG KABUPATEN SUKABUMI & KABUPATEN CIANJUR DI RESMIKAN RABO 24 Maret 2021
14:17 WIB Daerah Pelantikan Direktur RS ‘Aisiyah Dr Tomy Oeky Prasiska, dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro
13:46 WIB Hukum & Kriminal PWI: MINTA PENEGAK HUKUM SELAIN OKNUM WARTAWAN PELAPOR JUGA DI PERIKSA AGAR BERIMBANG TIDAK MERUGIKAN SEBELAH PIHAK.
12:54 WIB Daerah Pemdes jangkang satu mewakili dari Kabupaten Kubu Raya dalam Mengikuti Audisi Dari Bank BRI Brilian
10:46 WIB Daerah Kapolres Salatiga Terima Penghargaan Atas Dedikasi Dan Sumbangsih Terhadap Pelestarian Bangunan Cagar Budaya
08:00 WIB Internasional Polda Kalbar terapkan Tilang Elektronik Mulai akhir April 2021*Polda Kalbar Terapkan Tilang Elektronik Mulai Akhir April 2021* PONTIANAK, KALBAR ||Mabesbharindo.com || Bertempat di ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalimantan Barat, Jajaran Forkopimda Kalimantan Barat menyaksikan melalui sarana virtual, peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional oleh Kapolri yang didampingi Ketua Mahkamah Agung dan beberapa Menteri Kabinet terkait, pada Selasa (23/3) Acara launching yang diselenggarakan oleh Korlantas Polri, dilakukan secara nasional yang dibuka oleh Kapolri, dan diikuti oleh seluruh Polda jajaran Mabes Polri dan Polres – Polres di Indonesia. Peluncuruan tahap I ini masih diberlakukan untuk 12 Polda dan akan berlanjut pada tahap 2 yang rencananya akan diluncurkan pada akhir bulan april 2020 termasuk Polda Kalbar didalamnya. ETLE dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas, diantaranya pelanggaran lampu merah, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu. Dir Lantas Polda Kalbar menyebutkan bahwa Polda Kalbar akan menerapkan ETLE pada tahap 2 yaitu pada tanggal 28 April 2021 dan di ikuti oleh 11 Polda lainnya di jajaran Mabes Polri. “Polda Kalbar akan menerapkan Tilang Elektronik ini mulai tanggal 28 April 2021, ada empat titik yang menggunakan Tilang Elektronik ini yaitu, Polresta Pontianak Kota, Polres Kubu Raya, Polres Singkawang dan Polres Ketapang. Kita harap agar masyarakat Kalimantan Barat ini dapat mendukung penuh program ETLE ini, ” tutup Dir Lantas Polda Kalbar Kombes Pol Agus Dwi Hermawan. (Humas ) Syarief Anwar
06:49 WIB Pendidikan & Wisata Mewakili Kota Batam Jennefer Siap Guncang Panggung The Voice Kids Indonesia di Semifinal