Selama ini, rasio kredit yang diperuntukkan bagi para pelaku UMKM tersebut berkisar di angka 18 sampai 20 persen dari total kredit Nasional. Pada 2024 mendatang,
Nantinya manajemen talenta nasional akan berupaya menyaring bakat dan potensi anak – anak muda Indonesia serta secara konsisten melakukan pembinaan dan memperhatikan kesejahteraan mereka. Menteri