SUKABUMI – Mengacu pada aturan Inmendari Nomor : 36 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat level 4 yang akan berlaku sampai dengan tanggal (30/08/2021).
Sukabumi- Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi AKP Deden Sulaeman, S.H.,M.H., beserta anggota serta Danramil Nagrak Kapten Uus dan anggota melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan