Madiun,mabesbharindo.com – Saling membantah mengenai penggunaan dana “iuran swadaya” senilai 50% dari besar pajak SPPT PBB selama 9 tahun, dari tahun 2011-2019, antara pengurus pembangunan,dengan
Mabesbharindo.com,Jatim -Mengakui dan ikut mengamini perbuatan pemotongan Dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid 19 BLT dan BST di saat PPKM Darurat berlangsung yang di lakukan oleh
Tim Tipikor Polres Madiun Amankan Berkas APBDes 2016-2019 Dari Rumah Pribadi kepala desa kaligunting,Mejayan Mabesbharindo.com Jatim-Pada hari Kamis siang tanggal 25 maret 2021 Satuan Tim