Madiun,mabesbharindo.com – Bertambah satu lagi desa di kecamatan wonoasri kabupaten madiun, menolak pasal 29 perbup 2021 tentang pilkades serentak 20 desember mendatang. Terbukti malam ini
MADIUN,mabesbharindo.com -Kekhawatiran Masyarakat terhadap pasal 29 perbup 38 tahun 2021 tentang pilkades serentak kab madiun yang dapat di manfaatkan oleh oknum politik yang tidak bertanggung