Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Disegel Buntut Aksi Demonstrasi Gp Ansor dan Banser

*Mabes Bharindo co.id.

TRENGGALEK – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh organisasi Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Trenggalek terkait keberadaan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek akhirnya membuahkan hasil.

Gerai yang diduga menjual minuman keras tersebut resmi disegel oleh pihak berwenang pada hari ini, Minggu, 11 Oktober 2026.

Penyegelan dilakukan setelah massa dari GP Ansor dan Banser menggelar aksi damai di depan gerai tersebut. Dalam orasinya, mereka menilai keberadaan gerai miras meresahkan masyarakat, bertentangan dengan nilai-nilai moral, dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum di Kabupaten Trenggalek.

Koordinator aksi menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap generasi muda dan upaya menjaga kondusifitas wilayah Trenggalek.

“Kami dari GP Ansor dan Banser Trenggalek menolak segala bentuk peredaran miras yang tidak sesuai aturan dan merusak moral generasi muda. Alhamdulillah hari ini gerai Sari Jaya telah disegel,” teriak salah satu orator di lokasi.

Aparat dari Satpol PP dan Kepolisian yang turut mengawal jalannya aksi, langsung melakukan tindakan penyegelan untuk menghindari konflik berkepanjangan. Proses penyegelan berjalan aman dan kondusif dengan pengawalan ketat dari petugas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik Gerai Sari Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan tersebut.

Pihak GP Ansor dan Banser berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek lebih tegas dalam mengawasi peredaran minuman keras dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Wartawan : M. Hari sabarno/ B.A Saputra

share it
Facebook
Twitter
LinkedIn
Reddit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *