Kabel Wifi Semrawut dan Memakan Korban ,Hari Bara Ketua Ormas Grib Jaya Ponorogo Desak Pemkab Usut Tuntas Pemeliknya Dan Beri Sanksi Tegas

Mabes Bharindo co.id.

PONOROGO – Kabel jaringan internet (WiFi) yang melintang semrawut di fasilitas umum kembali memakan korban jiwa. Seorang pengendara sepeda motor, Sopingi (33), warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, mengalami luka serius di bagian leher setelah terjerat kabel WiFi yang menguntai rendah di Jalan Sukowati, dekat SPBU Ngunut, Ponorogo, pada Senin (13/10/2026).

Akibat insiden berbahaya tersebut, korban mengalami luka sabetan dan jeratan yang cukup parah di lehernya hingga harus mendapatkan perawatan medis di klinik. Tidak terima atas kejadian yang menimpanya, korban memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

RESMI MELAPOR KE POLISI

Sopingi secara resmi telah melaporkan pemilik jaringan kabel internet tersebut ke pihak kepolisian atas dugaan kelalaian dan kecerobohan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. Langkah hukum ini diambil guna menuntut tanggung jawab penuh dari penyedia jasa layanan internet (Internet Service Provider/ISP) maupun pemilik kabel.

Menurut korban, pihak pemilik terkesan membiarkan instalasi jaringan tersebut mangkrak dan membahayakan publik.
“Pemasangan kabel yang asal-asalan ini jelas bentuk kecerobohan. Kelalaian ini bukan lagi sekadar merusak estetika kota, melainkan sudah mengancam keselamatan dan nyawa manusia.

KETUA ORMAS GRIB JAYA PONOROGO DESAK PEMkAB BERTINDAK TEGAS

Maraknya insiden kabel semrawut ini memantik reaksi keras dari Hari Bara selaku ketua ormas Grib Jaya Ponorogo. Organisasi kemasyarakatan tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bersama dinas terkait untuk segera turun tangan melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap jaringan kabel udara di seluruh wilayah Ponorogo.

Hari Bara menilai bahwa keberadaan kabel-kabel liar dan tidak terawat yang bergantung terlalu rendah di atas jalan raya sudah semakin meresahkan dan membahayakan warga.

“Pemkab Ponorogo harus tegas. Jangan menunggu ada korban jiwa baru bertindak. Harus ada audit, pembersihan, dan penataan ulang seluruh jalur kabel internet di fasilitas umum, serta sanksi berat bagi vendor atau pemilik jaringan yang membiarkan kabelnya membahayakan publik,” ujar Hari Bara ketua Grib Jaya Ponorogo.

Kini, masyarakat berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan tersebut secara hukum, dan Pemkab Ponorogo mengambil langkah konkret demi menjamin keamanan serta keselamatan para pengguna jalan.(SW/Red)

share it
Facebook
Twitter
LinkedIn
Reddit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *