Mabesbharindo
Jakarta Pusat – Layanan 110 Polri kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Polisi mendatangi lokasi keributan yang dipicu persoalan utang piutang di Jalan Bungur Besar 19 Nomor 39D, seberang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Laporan tersebut diterima melalui layanan 110 sekitar pukul 11.50 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Kemayoran yang terdiri dari Perwira Pengendali (Padal), Ka SPKT, personel Reskrim, dan personel Patroli Kota (Patko) langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat. Polisi kemudian memberikan imbauan agar persoalan utang piutang diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak dilakukan dengan cara-cara yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBES POL Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan kecepatan merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman kepada warga.
“Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai situasi dan kebutuhan di lapangan, dengan mengedepankan pelayanan yang cepat, tepat dan humanis,” ujar Reynold.
Kapolsek Kemayoran Kompol Bambang Santoso, S.H., M.H., CPHR., mengatakan personel langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk mencegah persoalan berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
“Kami mengedepankan komunikasi dan langkah persuasif. Untuk persoalan utang piutang, kami mengarahkan para pihak agar menempuh jalur hukum sehingga permasalahan dapat diselesaikan sesuai ketentuan tanpa mengganggu ketenangan warga,” kata Bambang.
Setelah diberikan arahan, pihak debt collector menerima masukan petugas untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum dan kemudian meninggalkan lokasi. Situasi di lokasi selanjutnya berlangsung aman dan kondusif.
Respons cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Kemayoran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Layanan 110, sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)