Mabesbharindo
JAKARTA — Tim Patroli Perintis Polda Metro Jaya bersama jajaran mengamankan 16 orang dalam dua kegiatan pencegahan tawuran di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026) malam hingga Jumat (23/10/2026) dini hari.
Di Jalan Jati Waringin, Jakarta Timur, Jumat sekitar pukul 02.50 WIB, delapan orang diamankan setelah petugas membubarkan sekelompok pemuda yang diduga akan terlibat tawuran. Dari lokasi ditemukan dua celurit, dua stik golf, satu samurai, tiga telepon genggam, dan satu sepeda motor. Sebelumnya di Jalan Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat, delapan orang juga diamankan bersama temuan tiga celurit, empat telepon genggam, dan tiga sepeda motor.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah preventif agar potensi tawuran tidak berkembang menjadi bentrokan yang membahayakan masyarakat. “Ketika ditemukan indikasi tawuran, anggota segera melakukan pencegahan dan pembubaran agar tidak berkembang menjadi bentrokan yang menimbulkan korban maupun mengganggu warga,” ujarnya.
Seluruh orang yang diamankan beserta barang yang ditemukan dibawa ke satuan kepolisian terkait untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Identitas pihak yang masih berusia anak tidak dipublikasikan untuk melindungi hak dan kepentingannya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat, khususnya orang tua, meningkatkan perhatian terhadap aktivitas anak dan remaja. “Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, mari bersama-sama mencegah tawuran. Jika melihat potensi gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada petugas atau melalui Layanan Polisi 110,” pungkasnya.