PEMBANGUNAN RUAS JALAN PARUNGKUDA–BOJONGPARI DIMULAI, DARI DANA APBD KABUPATEN SUKABUMI 2026

Sukabumi Media Mabes Bharindo

Jum”at 04 September 2026.Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mulai melaksanakan pembangunan dan perbaikan Ruas Jalan Parungkuda–Bojongpari, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi. Proyek ini tertuang dalam Surat Perintah Kerja (SPK) nomor 000.3.2/03/SPK/PRJ.17/DPU/2026, yang ditetapkan pada 21 Agustus 2026.

Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp373.543.305,82, dengan sumber anggaran dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026, paket pekerjaan PRJ.17. Pelaksana pembangunan adalah CV. Kreasi Konstruksi, dengan waktu pelaksanaan 50 hari kalender sejak dimulainya pekerjaan.

Selain menjamin kualitas pembangunan, proyek ini juga memberikan perlindungan keselamatan kerja bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat. Terpasang spanduk BPJS Ketenagakerjaan yang menegaskan bahwa seluruh pekerja di lokasi proyek telah terdaftar dan dilindungi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan dan perlindungan kesejahteraan pekerja.

Masyarakat setempat menyambut baik pembangunan ini, berharap jalan yang lebih baik akan memperlancar akses transportasi, menunjang kegiatan ekonomi warga, serta memudahkan mobilitas warga antar-kecamatan Parungkuda dan Parakansalak. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen terus meningkatkan infrastruktur jalan guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

 

 

 

Reporter : Herlan

share it
Facebook
Twitter
LinkedIn
Reddit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *