Media Mabes Bharindocom
SUKABUMI – Pemerintah Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan bantuan pangan beras kepada 1.494 warga penerima manfaat.Bantuan tersebut merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog pada Kamis 24 September 2026.
Bantuan pangan beras ini dialokasikan untuk periode Juli hingga September 2026. Setiap warga penerima manfaat mendapatkan **3 karung beras, masing-masing seberat 10 kilogram, sehingga total yang diterima setiap penerima mencapai 30 kilogram beras,untuk tiga bulan.
Penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi warga yang terdata sebagai penerima manfaat.
Kepala Desa Sundawenang Wahid SiP.,MH. memastikan proses penyaluran dilakukan secara tertib dan diberikan kepada masyarakat yang telah masuk dalam data penerima manfaat.
“Kami berharap bantuan pangan dari pemerintah melalui Bapanas bersama Perum Bulog ini dapat benar-benar memberikan manfaat dan membantu meringankan kebutuhan masyarakat Desa Sundawenang,” ujar pihak Pemerintah Desa Sundawenang.
Program bantuan pangan beras ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam menjaga **ketahanan pangan masyarakat**, sekaligus memastikan kebutuhan pokok warga tetap terpenuhi.
**Dengan bantuan 30 kilogram beras untuk setiap penerima manfaat, diharapkan masyarakat Desa Sundawenang dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga selama periode Juli hingga September 2026.
Reforter FR Mbs