POS CHECK POINT PENYEKATAN LARANGAN MUDIK HARI RAYA IDUL FITRI 1442 H/2021, OPERASI KETUPAT SEMERU 2021, H+4 POLRES MADIUN KOTA

  • Mabesbharindo.Madiun Penyekatan dan Pemeriksaan pintu masuk kota Madiun dengan menghentikan Ranmor R2/R4 Plat luar daerah rangka larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 di Pos Mancaan Kota Madiun. Minggu (16/5/2021)

Tanpa terkecualian semua kendaraan dilakukan pemeriksaan guna memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 dan serta himbauan selalu taat dan Patuh Protokol kesehatan Covid -19 dengan 5 M, ujar PADAL IPDA Bejo Yudianto

Personil terlibat dalam penyekatan dari POLRI, TNI, DISHUB, SATPOL PP, BPBD, Dinas Kesehatan (PMI).

Sampai H+4 ini penyekatan dan pemeriksaan masih dilakukan selama 24 jam bagi kendaraan yang masuk di kota Madiun.(Yoyok)

share it
Facebook
Twitter
LinkedIn
Reddit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *