PT Cosmo Technology Diminta Perhatikan Dampak Lingkungan dan Kenyamanan Warga Sukamulya

Media Mabes Bharindo

SUKABUMI —PT Cosmo Technology menggelar kegiatan konsultasi publik di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Senin (2/11/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum penyampaian informasi sekaligus ruang dialog antara pihak perusahaan, masyarakat, serta turut hadir forkopimcam kecamatan cikembar dan unsur terkait mengenai berbagai persoalan yang menjadi perhatian warga di sekitar wilayah kegiatan perusahaan.

Konsultasi publik tersebut dihadiri perwakilan kepala sekolah SD Negeri 2, SD Negeri 3, SD Negeri 4 Cimanggu, serta SMP Negeri 3 Cimanggu. Turut hadir tokoh masyarakat, unsur pemuda, warga setempat, para ketua RT, serta komunikator dari PT Cosmo Technology.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyampaikan permohonan maaf karena pimpinan instansi belum dapat menghadiri kegiatan. Meski demikian, pembahasan tetap dilanjutkan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Forum konsultasi publik ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan sejumlah aspirasi, pertanyaan, serta kekhawatiran terkait potensi dampak kegiatan perusahaan. Beberapa hal yang mengemuka di antaranya persoalan debu akibat aktivitas pekerjaan, kondisi lingkungan sekitar, serta aspek yang berkaitan dengan anak-anak dan ketersediaan air.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena masyarakat berharap setiap aktivitas perusahaan tetap memperhatikan keselamatan, kenyamanan, serta kepentingan warga yang berada di sekitar lokasi kegiatan.

*Yusnita* Konsultan Perusahaan: Aspirasi Masyarakat Akan Ditindaklanjuti

Usai kegiatan, awak media berkesempatan mewawancarai konsultan PT Cosmo Technology untuk meminta penjelasan mengenai hasil konsultasi publik dan tindak lanjut atas berbagai masukan masyarakat.

Dalam keterangannya, konsultan menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan dan ketentuan teknis dari instansi berwenang, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan proses perizinan dan evaluasi kegiatan.

Terkait kemungkinan penghentian aktivitas pekerjaan, ia menjelaskan bahwa pelaksanaannya perlu memperhatikan arahan pihak yang memiliki kewenangan. Apabila terdapat instruksi penghentian, pihak perusahaan harus mempertimbangkan dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengenai mekanisme pengaduan masyarakat, konsultan menyampaikan bahwa berbagai keluhan yang telah disampaikan dalam forum akan menjadi bahan tindak lanjut. Masukan tersebut akan diperhatikan berdasarkan jenis persoalan dan tingkat urgensinya, terutama yang berkaitan dengan anak-anak serta persoalan air yang dinilai membutuhkan perhatian serius.

Ia juga mengakui adanya sejumlah isu yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk keluhan mengenai debu akibat aktivitas pekerjaan. Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditanggapi dan dicarikan penyelesaian melalui koordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab sesuai kewenangannya.

Evaluasi Dampak dan Kepentingan Masyarakat Jadi Perhatian

Lebih lanjut, konsultan menjelaskan bahwa evaluasi perlu dilakukan dengan terlebih dahulu mengidentifikasi kondisi serta potensi dampak yang muncul di lapangan. Penilaian tersebut mencakup jenis dampak, tingkat urgensi, dan langkah penanganan yang diperlukan.

Ia menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam menentukan langkah tindak lanjut. Setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap warga perlu diperhatikan secara serius agar tidak mengabaikan aspek keselamatan dan kenyamanan lingkungan.

Menurutnya, konsultasi publik juga memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai persoalan yang berkembang, termasuk pembagian kewenangan dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Pihak konsultan menilai kegiatan ini sebagai sarana positif untuk mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait.

Melalui forum konsultasi publik tersebut, masyarakat berharap setiap aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebatas pembahasan, melainkan ditindaklanjuti secara konkret, transparan, dan bertanggung jawab.

Dengan demikian, seluruh aktivitas perusahaan di wilayah Desa Sukamulya diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan perizinan dan perlindungan lingkungan hidup, dengan tetap mengutamakan kepentingan serta kenyamanan masyarakat sekitar.

 

Reporter: Herlan

share it
Facebook
Twitter
LinkedIn
Reddit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *