Reses III DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi Serap Aspirasi Warga Bojong Asih dan Dorong Pengawalan Usulan Pembangunan

Media Mabes Bharindo

SUKABUMI —Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra periode 2024–2029, Teddy Setiadi, melaksanakan kegiatan Reses ke III Tahun Sidang 2026 di Majelis Pendidikan Syarikat Islam MI BPPI Citiis, Kampung Citiis RT 01/RW 03, Desa Bojong Asih, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Teddy Setiadi untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus mendengarkan berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga, khususnya di Kampung Citiis dan wilayah Desa Bojong Asih.

Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 2, Sukabumi. Teddy menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.

Apresiasi Perhatian terhadap Desa Bojong Asih

Dalam sambutannya, salah seorang perwakilan masyarakat menyampaikan apresiasi atas perhatian dan perjuangan Teddy Setiadi terhadap pembangunan di Desa Bojong Asih, khususnya Kampung Citiis.

Menurutnya, perhatian tersebut dinilai telah membuka peluang bagi sejumlah aspirasi masyarakat untuk masuk dalam agenda pembangunan yang perlu diperjuangkan lebih lanjut.

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat usulan kebutuhan masyarakat, di antaranya pembangunan sumur bor di Kampung Citiis serta aspirasi pembangunanLl lainnya di wilayah Desa Bojong Asih.

Masyarakat berharap berbagai usulan tersebut dapat ditindaklanjuti secara bertahap sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan reses di Kampung Citiis juga diharapkan dapat menjadi ruang dialog yang efektif antara wakil rakyat dan masyarakat, sehingga kebutuhan warga dapat disampaikan secara langsung dan memperoleh perhatian yang semestinya.

Teddy Setiadi Tekankan Pentingnya Pengawalan Aspirasi

Dalam penyampaiannya, Teddy Setiadi menegaskan bahwa perjuangan aspirasi masyarakat membutuhkan keterlibatan aktif berbagai pihak, tidak hanya anggota legislatif, tetapi juga pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen yang ada di lingkungan Desa Bojong Asih.

Ia mengajak masyarakat agar tidak berhenti pada penyampaian usulan, melainkan turut mengawal prosesnya hingga memperoleh tindak lanjut yang jelas.

Menurut Teddy, partisipasi masyarakat merupakan salah satu unsur penting dalam memastikan kebutuhan warga dapat diperjuangkan melalui jalur yang tepat.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan kader Partai Gerindra yang berada di tingkat desa agar komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat dapat berjalan lebih efektif.

Dengan demikian, berbagai kebutuhan masyarakat dapat diidentifikasi, diprioritaskan, dan diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Usulan Harus Dilengkapi Proposal dan Mengikuti Mekanisme

Teddy menjelaskan bahwa setiap aspirasi yang berkaitan dengan pembangunan maupun bantuan sarana pendidikan perlu disiapkan secara administratif agar dapat diproses sesuai ketentuan.

Ia mengingatkan masyarakat agar usulan yang disampaikan tidak berhenti pada pembicaraan lisan, tetapi dilengkapi dokumen pendukung, termasuk proposal yang memuat kebutuhan dan tujuan pengajuan secara jelas.

Proses pengajuan tersebut, lanjutnya, perlu dikoordinasikan melalui pengurus RT/RW dan pemerintah desa agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme perencanaan yang berlaku.

Salah satu tahapan yang menjadi perhatian adalah penginputan usulan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Menurut Teddy, kelengkapan administrasi dan kejelasan mekanisme pengajuan akan membantu proses penelaahan serta memperbesar peluang agar usulan masyarakat dapat dipertimbangkan dalam perencanaan program pembangunan.

Ia juga menegaskan bahwa realisasi setiap aspirasi tetap harus melalui tahapan, penilaian kebutuhan, serta proses penganggaran sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah.

Karena itu, masyarakat diminta untuk bersungguh-sungguh menyiapkan usulan sekaligus mengikuti setiap tahapan yang diperlukan.

Soroti Kebutuhan Lembaga Pendidikan Keagamaan

Dalam kesempatan yang sama, Teddy Setiadi menyampaikan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan pihak yayasan dan kepala sekolah mengenai sejumlah persoalan yang dihadapi lembaga pendidikan di lingkungan tersebut.

Pembahasan itu mencakup kebutuhan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), serta madrasah tsanawiyah.

Persoalan pendidikan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian, terutama berkaitan dengan kebutuhan sarana dan dukungan terhadap keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.

Teddy berharap komunikasi dan koordinasi dengan pihak yayasan, pengelola sekolah, serta pemerintah desa dapat terus ditingkatkan agar kebutuhan lembaga pendidikan dapat diidentifikasi dan diusulkan melalui mekanisme yang sesuai.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak yayasan yang telah memberikan kesempatan sehingga kegiatan reses dapat dilaksanakan di lingkungan lembaga pendidikan tersebut.

Reses Bukan Sekadar Formalitas

Teddy menegaskan bahwa kegiatan reses tidak boleh hanya menjadi agenda formalitas, yakni sekadar pertemuan untuk menyampaikan aspirasi tanpa tindak lanjut.

Baginya, kegiatan reses harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui proses penyerapan aspirasi, penyusunan usulan, pengawalan administrasi, hingga perjuangan dalam tahapan perencanaan dan penganggaran.

Ia berharap masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di Desa Bojong Asih dapat berperan aktif dalam mengawal setiap aspirasi yang telah disampaikan.

Keseriusan masyarakat dalam menyiapkan dokumen pendukung dan membangun koordinasi dengan pemerintah desa dinilai menjadi bagian penting dalam memperjuangkan kebutuhan bersama.

Melalui Reses III Tahun Sidang 2026 tersebut, Teddy Setiadi berharap berbagai aspirasi masyarakat Kampung Citiis dan Desa Bojong Asih dapat terinventarisasi dengan baik serta menjadi bahan perjuangan sesuai skala prioritas dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat untuk membangun sinergi dalam mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pemenuhan kebutuhan pendidikan dan infrastruktur di Kabupaten Sukabumi.

 

Reporter: Hetlan

share it
Facebook
Twitter
LinkedIn
Reddit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *