Media Mabes Bharindo.com
Sukabumi -Palabuhanratu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2026, Jumat (4/9/2026), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi **Budi Azhar Mutawali, S.IP.**, didampingi Wakil Ketua II **H. Usep** dan Wakil Ketua III **Ramzi Akbar Yusuf, S.M.**
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi **H. Andreas, S.E.**, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat adalah penyampaian **pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.**
Pandangan umum fraksi menjadi tahapan penting dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD. Melalui forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi, kritik, koreksi, sekaligus rekomendasi terhadap kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Fraksi Gerindra Soroti Hak ASN dan Efisiensi Belanja
Fraksi Gerindra yang disampaikan **Hera Iskandar, S.E.**, memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, serta jajaran teknokrat yang terlibat dalam penyusunan perubahan APBD 2026.
Fraksi Gerindra memahami bahwa penyusunan perubahan APBD dilakukan dalam kondisi ruang fiskal daerah yang terbatas dan regulasi hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang semakin ketat.
Namun, Fraksi Gerindra memberikan perhatian serius terhadap strategi pengelolaan likuiditas daerah, khususnya terkait wacana penundaan realisasi **Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 10 hingga 20 persen.**
Menurut Fraksi Gerindra, ASN memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan, termasuk dalam penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, pelayanan masyarakat hingga penanggulangan bencana.
Karena itu, efisiensi anggaran dinilai seharusnya terlebih dahulu diarahkan pada belanja operasional, perjalanan dinas dan kegiatan seremonial sebelum menyentuh hak-hak pegawai.
Fraksi Gerindra juga mendorong pemerintah daerah mengembalikan alokasi belanja modal untuk jalan, jaringan dan irigasi yang mengalami koreksi sekitar **Rp3,45 miliar**, serta melakukan rasionalisasi terhadap belanja modal gedung dan peralatan mesin yang masih ditunda.
Di sektor pendapatan, Fraksi Gerindra mendorong optimalisasi PAD melalui digitalisasi pemungutan retribusi dan intensifikasi pajak daerah dengan tetap memperhatikan keberlangsungan sektor UMKM.
Fraksi tersebut juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap manajemen keuangan RSUD maupun BLUD agar akumulasi SILPA dapat lebih optimal dikonversikan untuk peningkatan pelayanan kesehatan publik dan ketersediaan obat bagi masyarakat.
Fraksi PKS Dorong Penguatan PAD dan Anggaran Desa
Sementara itu, Fraksi PKS yang disampaikan H. Iwan Ridwan, M.Pd.**, memberikan sejumlah catatan terhadap Nota Pengantar Bupati atas Raperda Perubahan APBD 2026.
Salah satu sorotan utama Fraksi PKS adalah optimalisasi.Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Fraksi PKS menilai meningkatnya rasio ketergantungan fiskal terhadap dana transfer pemerintah pusat perlu menjadi perhatian. Di sisi lain, rasio kemandirian keuangan daerah mengalami penurunan.
Karena itu, pemerintah daerah didorong mempercepat intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi berdasarkan potensi ekonomi riil yang dimiliki Kabupaten Sukabumi, tanpa semata-mata menambah beban masyarakat dan dunia usaha.
Fraksi PKS juga memberikan perhatian besar terhadap pembangunan desa.
Menurut fraksi tersebut, penguatan pemerintahan desa merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerataan pembangunan hingga pelosok Kabupaten Sukabumi.
Fraksi PKS mengusulkan peningkatan dan penambahan anggaran dana desa hingga **15 persen dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH)** yang diterima daerah, sehingga desa memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk menjalankan pembangunan.
Selain persoalan anggaran, Fraksi PKS juga mendorong peningkatan pembinaan dan bimbingan kepada kepala desa, BPD dan perangkat desa guna memperkuat tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan desa.
Penataan dan pemekaran desa juga dinilai perlu mendapat perhatian lebih serius sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan.
### Fraksi PKB: Belanja Harus Berdampak Langsung kepada Masyarakat
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disampaikan **Aang Erlan Hudaya**, menilai perubahan APBD merupakan kebutuhan untuk menyesuaikan pelaksanaan APBD dengan perkembangan pada semester pertama, termasuk perubahan asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Fraksi PKB menyoroti penurunan PAD yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius.
Selain itu, kenaikan belanja harus benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, sementara peningkatan pembiayaan perlu disikapi secara hati-hati.
Fraksi PKB juga menegaskan agar belanja wajib dan belanja prioritas tetap dijaga. Mengingat waktu pelaksanaan perubahan APBD relatif terbatas, pemerintah daerah diminta memastikan setiap program dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.
Ketersediaan belanja tidak terduga juga dinilai harus tetap memadai untuk mengantisipasi kebutuhan daerah yang bersifat mendesak.
Fraksi PDI Perjuangan dan Demokrat Sampaikan Pandangan Tertulis
Dalam rapat tersebut, **Fraksi PDI Perjuangan** menyampaikan pandangan umum secara tertulis melalui **Anang, S.Pd.**
Sementara itu, Fraksi Demokrat** menyampaikan pandangan umum secara tertulis melalui **Rudi Heryanto.**
Pandangan kedua fraksi tersebut menjadi bagian dari keseluruhan catatan DPRD dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Fraksi PPP: APBD Harus Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang disampaikan **H. Apep Saepul Mahdan, S.IP.**, menegaskan bahwa APBD bukan sekadar kumpulan angka dalam dokumen perencanaan keuangan daerah.
APBD, menurut Fraksi PPP, merupakan instrumen kebijakan publik yang mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat.
Karena itu, setiap perubahan struktur pendapatan maupun belanja daerah harus dilihat dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, mengurangi kesenjangan dan menghadirkan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Menunggu Tahap Pembahasan Bersama Pemerintah Daerah
Seluruh pandangan umum fraksi selanjutnya akan menjadi bahan dalam tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 antara DPRD bersama pemerintah daerah.
Berbagai catatan yang disampaikan fraksi-fraksi menunjukkan bahwa pembahasan perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka anggaran, tetapi juga menyangkut **prioritas pembangunan, perlindungan hak ASN, penguatan PAD, pembangunan desa, pelayanan kesehatan serta manfaat langsung anggaran bagi masyarakat.**
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat memastikan perubahan APBD 2026 tidak hanya memenuhi aspek administratif dan regulasi, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pencapaian prioritas pembangunan daerah.
Reforter Fr mbs